
Indonesia merupakan salah satu negara agraris yang banyak mengonsumsi pupuk organik dan salah satunya adalah pupuk urea CO(NH2)2. Pada tahun 2015, total permintaan pupuk organik Indonesia mencapai 13 juta ton (Musaad, 2018). Tingginya permintaan pupuk urea dikarenakan pupuk urea memiliki unsur penting yaitu nitrogen (N).



