
Tahukah Kamu?
Dalam keselamatan proses industri, istilah hazard dan risk sering disalahartikan sebagai hal yang sama, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda secara fundamental. Hazard (bahaya) adalah sifat intrinsik yang melekat pada suatu bahan, peralatan, atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian. Misalnya, gas LPG (propana/butana) secara alami bersifat sangat mudah terbakar, sehingga potensi kebakaran atau ledakan akan selalu ada selama zat tersebut masih digunakan. Sebaliknya, risk (risiko) adalah kombinasi antara kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya dan tingkat keparahan dampaknya. Dalam praktiknya, risiko baru muncul ketika manusia berinteraksi dengan hazard tersebut.
(lebih…)

