Potensi Ekspor Produk Daur Ulang Meningkat

Plastik di Indonesia masih memiliki jumlah yang sangat besar di Indonesia. Hal ini dikarenakan angka daur ulang sampah rumah tangga yang masih di angka 15,22 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa banyak plastik yang belum di daur ulang. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian Indonesia mendukung pertumbuhan industri daur ulang plastik yang ada di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka impor bahan baku plastik di Indonesia, dimana angka tersebut masih tergolong tinggi dan berbanding lurus dengan kebutuhan bahan baku plastik yang juga tinggi. Didukung pula bahwa industri daur ulang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan menjadi salah satu penghasil devisa. Produk daur ulang ini dapat berupa bahan bangunan seperti pintu dan talang air, alat rumah tangga seperti ember dan gayung, serta merambah ke industri fashion atau pakaian.

Menurut Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Taufik Bawazier mengungkapkan, bahwa saat ini ada 50 industri daur ulang di Indonesia yang mana telah berinvestasi sebesar Rp 2,63 triliun dengan tenaga kerja lebih dari 20 ribu orang. Pada tahun 2019, ekspor hasil produk daur ulang diprediksi akan mencapai USD 441,3 (Rp 6,29 triliun rupiah) dimana naik dari capaian tahun lalu yang sebesar USD 370 juta.

Selain itu, pemerintah melihat bahwa industri daur ulang dirasa lebih murah untuk dibangun dibandingkan dengan industri petrokimia. Serta pembuatan industri daur ulang membutuhkan waktu yang lebih singkat. Namun, yang menjadi tantangan bagi para industriawan dalam bidang daur ulang yakni karena bahan plastik merupakan sampah yang sulit untuk diolah dan sulit dipisahkan. Serta pasokan bahan baku plastik daur ulang ini terhambat oleh regulasi yang membatas plastik impor, bahwa bahan baku harus 100 persen homogen atau tidak memiliki bahan pengotor dan campuran didalamnya.

Untuk mengatasi hal itu, Kemenperin menawarkan solusi, yakni sisa produksi yang berasal dari bahan pengotor bahan baku dapat diolah dengan menggunakan mesin insenerator sehingga menghasilkan buangan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan standar industri hijau yang mampu berperan meningkatkan daya saing sektor manufaktur untuk masa depan, dengan mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini sesuai implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.


Sumber : Liputan6.com dan Freepik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *