
Cadangan minyak bumi dari bahan bakar fosil khususnya bensin semakin menipis. Menurut blue print dari Departemen ESDM (2014), cadangan minyak bumi di Indonesia yang tersisa yakni sebesar 9,1 miliar barel dan produksi saat ini sebesar 387 juta barel. Sehingga rasio cadangan per produksi saat ini akan habis dalam 23 tahun mendatang. Dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak, maka muncul berbagai penelitian mengenai pembuatan biogasoline sebagai bahan bakar pengganti bahan bakar konvensional.



