
PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan penambangan emas yang berada di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Industri ini memiliki luas wilayah kurang lebih 23.000 Ha dan sampai saat ini PT Freeport Indonesia telah melakukan ekplorasi di Papua terhadap dua tempat yaitu, Tambang Ertsberg (1967-1988) dan Tambang Grasberg (1988-sekarang). Keberadaan PT Freeport Indonesia tidak terlepas dari politik akomodatif negara terhadap rezim tambang multinasional. Paradigma pembangunan yang ingin dikejar oleh pemerintah, menjadikan pemerintah gelap mata dan memasrahkan sumber daya alam yang dimiliki negara kepada pihak asing.



