
Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dengan produksi mencapai sekitar 800 ribu ton per tahun. Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan hilirisasi, yang mewajibkan pengolahan nikel dilakukan di dalam negeri sebelum diekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga pasokan nikel mentah bagi kebutuhan smelter domestik dan meningkatkan nilai tambah produk, serta menarik investasi. Meskipun hilirisasi dapat mendorong harga nikel ke arah yang positif, larangan ekspor ore nikel juga menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha yang bergantung pada pasar internasional.
Pembangunan smelter menjadi fokus utama dalam upaya hilirisasi nikel. Pemerintah menargetkan pembangunan 53 smelter hingga tahun 2024, dengan beberapa sudah beroperasi. Namun, terdapat berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan cadangan mineral dan infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, dominasi teknologi pengolahan oleh negara asing juga menjadi tantangan bagi pengembangan industri hilirisasi di Indonesia.
Hilirisasi nikel sangat relevan dengan perkembangan industri kendaraan listrik, di mana nikel merupakan bahan baku utama untuk baterai. Dengan meningkatnya permintaan global terhadap kendaraan listrik, Indonesia memiliki potensi besar untuk berperan dalam rantai pasokan global. Kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan smelter dan pengolahan nikel di dalam negeri diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, meskipun ada tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya.
Agung, M., & Adi, E. A. W. (2022). Peningkatan Investasi Dan Hilirisasi Nikel Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(2).
Tinggalkan Balasan